BREBES, korantegal.com – Aktifis Kabupaten Brebes M. Subkhan menyayangkan atas sikap dari managemen proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Ketanggungan, Kabupaten Brebes. Hal itu setelah dirinya tidak diperkenankan masuk ke dalam lokasi kegiatan untuk monitoring progres pembangunan proyek yang bersumber dari APBD.
“Saya sudah beritikad baik yakni dengan menemui pihak security proyek saat akan masuk ke lokasi proyek. Tapi, kami tetap dilarang untuk masuk wilayah proyek tersebut. Alasan security bilangnya tidak ada satupun pihak pengelola proyek,”ujar Subkhan, Senin (19/9/21).
Kalaupun tidak ada pihak pengelola, kata dia, seharusnya bisa ditemukan dengan perwakilan managemen yang ada di dalam gedung proyek. “Saya lihat banyak orang keluar masuk dari kantor yang berada di dalam gedung tersebut,”tandas dia.
Yang harus menjadi catatan, lanjutnya, proyek dengan anggaran Rp 27 miliar lebih ini merupakan proyek negara dan jelas itu memakai uang rakyat. Siapapun boleh mengawasi dan mengetahui progress pembangunannya.
“Bukannya malah dihalang-halangi untuk masuk ke lingkungan proyek. Perlu diingat juga, negara kita juga menganut azas keterbukaan informasi publik dan undang-undangnya jelas mengaturnya. Ada apanya kalau kita sebagai masyarakat tidak boleh masuk ke proyek gedung rumah sakit tersebut,”ucapnya.
Subkhan juga menyoroti pekerjaan proyek yang tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerjanya ((K-3). “Di gedung lantai tiga yang sedang dikerjakan, para pekerjanya tidak memakai helm pengaman. Jelas ini sangat beresiko karena membahayakan keselamatan pekerja itu sendiri. Pihak manajemen proyek tidak tahu atau memang tidak mau tahu tentang aturan keselamatan pekerja proyek,”tandas Subkhan.
Subkhan juga sangat menyayangkan hasil pembangunan proyek RSU Ketanggungan tahap pertama. Kualitas proyek menurutnya sangat memprihatinkan. Subkhan mengatakan, proyek RSU Ketanggungan tahap pertama baru dikerjakan sudah mulai retak dan rusak pada dinding temboknya.
“Bahkan terlihat balkon depan teras rumah sakit bengkok, meski setelah saya lihat lagi sudah diperbaiki kembali,”kata Subkhan. Meski begitu, Subkhan mendukung langkah pemerintah mendirikan RSU Ketanggungan yang dibangun di atas lahan bekas Terminal itu.
“Dulu lokasi ini merupakan Terminal yang sudah tidak efektif, dan saat ini sedang dibangun untuk rumah sakit. Tentu kami sangat senang, mudah-mudahan nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,”tambah dia. Pihaknya pun meminta kepada pihak-pihak terkait untuk lebih transparan. Setidaknya masyarakat agar bisa diberi kesempatan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Saya datang ingin melihat sejauh mana anggaran terserap secara optimal untuk pembangunan RSU Ketanggungan. Tapi baru di pintu masuk, saya sudah dihalangi oleh security. Ini sangat disayangkan,” pungkas dia.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek RSU Ketanggungan Abdul Majid tidak memberikan respon saat dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh awak media ihwal ijin melakukan peliputan di lokasi proyek di maksud. (HR-83)