Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Penyerapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Tegal Masih Rendah

×

Penyerapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Tegal Masih Rendah

Sebarkan artikel ini
Petani sedang menanam padi di sawah.

SLAWI, korantegal.com – Penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal sejak Januari hingga Februari 2021 lalu masih rendah. Sehingga stok pupuk bersubsidi masih aman. Hal itu diakui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Tan KP) Kabupaten Tegal, Toto Subandriyo, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/3/2021).

Menurut Toto, untuk pupuk jenis urea hingga Februari baru terserap 12,71 persen dari total alokasi yang diterima Kabupaten Tegal sebanyak 25.746 ton‎. Kemudian SP-36 dari alokasi 1.246 ‎ton yang terserap baru 3,53 persen, ZA ‎dari alokasi 974 ton baru terserap 6,67 persen, dan NPK dari alokasi 10.926 ton sudah terserap 17,57 persen. Sebenarnya stok pupuk masih cukup banyak. Hanya saja, untuk pembelian pupuk dibatasi atau diatur.

“Itu yang menjadi pangkal permasalahan terkait pupuk, salah satunya ya karena itu. Sedangkan untuk pupuk organik, penyerapannya baru 11,16 persen dari alokasi 5.386 ton‎,” ujarnya.

Dia menyatakan, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diterima‎ pada tahun ini tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diajukan ke Kementerian Pertanian sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). ‎Jumlah alokasi itu juga lebih rendah dari alokasi pada tahun lalu.

Dia mencontohkan, pupuk jenis NPK jumlah alokasinya hanya 10.926 ton atau 33,5 persen dari usulan yang diajukan yakni sebanyak 32.556 ton.

‎”Kalau tidak ada penambahan alokasi dari pusat, khususnya yang NPK, sampai akhir tahun saya prediksi pupuk itu akan selalu menjadi permasalahan petani,” cetusnya.

Toto menambahkan, selain jumlah alokasinya berkurang dari ajuan maupun alokasi tahun lalu, pada tahun ini juga terdapat perubahan rekomendasi pupuk yang digunakan petani untuk tanaman padi yakni menggunakan kombinasi pupuk majemuk formula khusus dengan pupuk tunggal terdiri dari urea, NPK dan organik. Selain itu, jumlah dosis yang direkomendasikan untuk tiap hektar lahan juga berkurang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP) Kabupaten Tegal Toto Subandriyo

‎”Sebenarnya akses petani mendapatkan pupuk bersubdisi tidak ada masalah. Setiap petani yang tercantum di e-‎RDKK, baik punya Kartu Tani atau tidak punya itu bisa mengakses pupuk, tapi alokasinya berkurang dan dibatasi‎. Ini yang bisa membuat gejolak kelangkaan pupuk terus terjadi,” pungkasnya. (jeki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.