Pihaknya pun menyambut baik rencana pengembangan wahana dan fasilitas yang ditawarkan perusahaan asal Jakarta ini. Terlebih jika melihat nilai investasinya yang cukup besar, tentu ini menjadi alternatif solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah di tengah kondisi fasilitas, sarana, dan prasarana pada sejumlah objek wisata milik pemda perlu perbaikan dan peremajaan.
Agustyarsyah menyadari, agar sampai ke tahap penandatangan perjanjian KSP kedua aset atau barang milik daerah ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Lain halnya dengan pola sewa yang sudah ditentukan harga sewanya melalui peraturan daerah, KSP harus melalui serangkaian tahapan dari mulai pembentukan tim pemanfaatan aset hingga proses lelang.
Untuk itu, sepanjang sesuai dengan kaidah pemanfaatan barang milik daerah, dirinya berkomitmen mengawal dan menghantarkan proses investasi ini agar dapat dilanjutkan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.
Hal tersebut dibenarkan Kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni yang memfasilitasi pertemuan keduanya. Ia mengaku optimis kerja sama ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat, meski baru pertama kali pihaknya menjajaki KSP pengelolaan objek wisata daerah.
“Sesuai arahan kepala daerah, kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Termasuk nantinya dengan instansi vertikal mengingat penguasaan lahan di Cacaban ada yang milik Perhutani. Doakan mudah-mudahan ini bisa terwujud dan pariwisata kita bisa lebih berkembang lagi,” kata Uwes.