SLAWI, korantegal.com – Panwas Kabupaten Tegal menurunkan paksa alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang melanggar aturan, kemarin.
Ketua Panwas Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi P mengatakan, penertiban dilakukan tim gabungan Panwas Kabupaten Tegal, Panwas kecamatan, Petugsa Pengawas Lapangan (PPL), Satpol PP Kabupaten Tegal, dan dibantu pengamanan dari Polres Tegal. Penertiban diawali dari baliho milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal dengan menutup gambar ATK tersebut. Sementara itu, penertiban dilanjutkan dengan penurunan paksa baliho raksasa di Jalan A Yani Procot, Slawi.
“Baliho berada di atas jalan dengan ukuran raksasa. Kami terpaksa menggunakan mobil crane milik Dinas Kimtaru Kabupaten Tegal,” katanya.
Panwas kesulitan menurunkan sejumlah baliho raksasa, sehingga harus menggunakan mobil crane milik Dinas Kimtaru Kabupaten Tegal.
Dikatakan, baliho raksasa di Jalan A Yani hanya satu titik. Namun, papan reklame itu terdapat empat lapis baliho yang semuanya diduga melanggar aturan. Panwas menurunkan empat baliho tersebut di papan reklame di Jalan A Yani. Penurunan paksa APK juga dilakukan di depan Pasar Pepedan di Kecamatan Dukuhturi sebanyak 3 baliho raksasa. Seperti halnya di Jalan A Yani, papan reklame yang melintas di jalan nasional depan Pasar Pepedan itu, juga terdapat tiga lapis baliho. Semua baliho diturunkan karena memuat gambar dan logo salah satu pasangan calon.
“Kami juga menurunkan baliho raksasa di central Adiwerna, Kecamatan Adiwerna. Baliho itu terdapat logo partai dan gambar presiden,” kata Harpendi.
Menurut dia, sebelum dilakukan penertiban, Panwas telah memperingatkan pemilik pasangan calon melalui rekomendasi kepada partai politik dan juga pemerintah daerah. Sebelumnya, Panwas juga telah melakukan penertiban terhadap APK yang diduga melanggar aturan. Namun, Panwas belum bisa melakukan penertiban terhadap baliho raksasa, karena terkendala peralatan.
“Penertiban sebenarnya menjadi tanggungjawab pasangan calon untuk menurunkan. Tapi, karena tidak segera diturunkan, maka Panwas menurunkan paksa APK tersebut,” terangnya.
_tim_