Scroll kebawah untuk baca artikel
Tegal - Slawi

Lahan Pertanian Kabupaten Tegal Lampaui Target Nasional, Gubernur Jateng Beri Apresiasi

×

Lahan Pertanian Kabupaten Tegal Lampaui Target Nasional, Gubernur Jateng Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Semarang, korantegal.com – Kabupaten Tegal mencatatkan capaian positif dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Tegal mencapai 87,74 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target minimal 87 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah (AFLS) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (04/06/2026).

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman hadir langsung dalam rakor tersebut yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi dan dihadiri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, serta Dirjen Tata Ruang. Forum ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, luas LBS parsial Kabupaten Tegal tahun 2025 tercatat sebesar 39.324,61 hektare. Dari jumlah tersebut, usulan LP2B yang telah diajukan mencapai 34.504,94 hektare atau setara 87,74 persen, melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi daerah-daerah yang telah memenuhi target, termasuk Kabupaten Tegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

“Terima kasih kepada kabupaten dan kota yang sudah memenuhi target. Ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam menjaga lahan pertanian agar tetap produktif dan tidak mudah beralih fungsi,” ujarnya.

Dalam forum yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menekankan pentingnya percepatan pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen utama pengendalian alih fungsi lahan sawah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Secara keseluruhan, capaian Jawa Tengah juga terus mendekati target nasional. LBS Jawa Tengah tahun 2025 tercatat sebesar 970.354 hektare, dengan luasan yang telah diusulkan dalam skema perlindungan mencapai lebih dari 825 ribu hektare atau sekitar 85 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah pusat dan daerah sepakat memperkuat koordinasi agar target perlindungan lahan pertanian dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. (AA/MA)

Powered by Froala Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian