TEGAL, korantegal.com – Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 yang kerap diidentikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak bisa dilepaskan dari sosok Letnan Kolonel (Letkol) Untung.
Dilansir Suara.com (jaringan media korantegal.com), Komandan Batalyon I Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden Soekarno, itu dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) pada 6 Maret 1966 karena perannya memimpin penculikan serta pembunuhan enam jenderal dan satu letnan dalam peristiwa G30S.
Sebelum diadili dan divonis mati di Mahmilub, Letkol Untung sempat melarikan diri begitu peristiwa G30S dan upaya kudeta yang dipimpinnya dengan mengatasnamakan Dewan Revolusi gagal. Pelariannya tersebut berakhir di Tegal.
Sejarawan Pantura Wijanaro mengatakan, Letkol Untung ditangkap di Tegal pada 11 Oktober 1965 setelah sempat menghilang usai gagalnya G30S dan Dewan Revolusi.
”Penangkapan itu terjadi saat Letkol Untung mau kabur ke Solo karena situasi di Jakarta yang sudah tidak menguntungkan dan Soeharto mulai melakukan tindakan balik,” katanya, Senin (13/9/2021).
Menurut Widjanarto,kala itu dari Jakarta Letkol Untung menumpang bus Mudjur dengan menyamar sebagai orang biasa. Tujuannya adalah Solo karena merupakan kota asalnya dan salah satu daerah basis PKI di Jawa Tengah.
Namun sesampainya di Tegal, tepatnya menjelang Terminal Tegal yang dulu berada di wilayah yang kini masuk dalam Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Letkol Untung meloncat turun dari bus karena panik begitu melihat ada pemeriksaan oleh tentara.
Untung khawatir penyamarannya akan terbongkar dalam pemeriksaan besar-besaran yang dilakukan tentara di tiap kota pasca peristiwa G30S tersebut.
”Saat Letkol Untung turun dari bus, orang-orang mengira dia copet karena dia turun dari bus itu tidak seperti layaknya penumpang, sehingga dia diteriaki copet,” kata Wijanarto.
Begitu turun dari bus dan diteriaki copet, Untung sempat lari ke perkampungan warga di Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat dan bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.
Setelah ditangkap, pria bernama asli Kusman itu kemudian diserahkan ke CPM atau Polisi Militer yang markasnya berada di Jalan Jenderal Sudirman dan saat ini menjadi Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) Tegal.
“Di Denpom lalu diinterogasi dan diketahui dia adalah Letkol Untung. Setelah itu dia langsung dibawa ke Jakarta karena khawatir terjadi ekses mengingat Tegal dan juga Brebes itu daerah merah,” ujar Wijanarto.
Wijanarto mengatakan, tertangkapnya Letkol Untung di Tegal tersebut dipublikasikan media lokal yang bernama Banteng Loreng. Surat kabar mingguan itu dibuat oleh ayah seniman Eko Tunas, Wuryanto.
“Media Banteng Loreng menjadi rujukan media-media nasional saat mempublikasikan penangkapan Letkol Untung di Tegal. Jadi ada media di Tegal yang berperan dalam menyebarkan berita penangkapan Letkol Untung,” ujarnya.