Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaRagam

Cek Nama Kamu di Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

×

Cek Nama Kamu di Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar banner di laman sscasn.bkn.go.id.

Bagi anda yang mendaftar CPNS 2024 dan ingin melihat hasil pengumuman seleksi administrasi bisa mengeceknya di link https://sscasn.bkn.go.id/

Berikut cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

1. Buka website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha
Klik “Resume Pendaftaran”
3. Halaman SSCASN akan memperlihatkan hasil seleksi administrasi.
4. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, laman Resume Pendaftaran akan menampilkan notifikasi “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan ada informasi “Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024”.
5. Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Proses Sanggahan
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.
(BBM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.