Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaPemalang - Pekalongan

Tak Ingin Pengalaman Masa Kecilnya Terulang, Bupati Mansur Bantu Seragam Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu

×

Tak Ingin Pengalaman Masa Kecilnya Terulang, Bupati Mansur Bantu Seragam Sekolah bagi Siswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Bupati Pemalang memberikan bantuan seragam sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP kurang mampu di Kabupaten Pemalang. Penyerahan secara simbolis dilakukan di halaman SMP N 3 Pemalang, Kamis (12/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mansur bahkan menyinggung pula soal dirinya masih sering mendapat laporan soal sekolah yang menjual buku LKS.

“Kaitan dengan LKS, saya sering dapat laporan, kok masih ada yang jual LKS. Mulai tahun depan masalah LKS kita biayai saja kalau memang dibutuhkan, jangan dibebankan kepada orang tua murid, kasihan,” tegasnya.

Bagi Mansur yang terpenting anak-anak di Pemalang harus sekolah, dan harus kolaborasi orang tua dengan muridnya, kita sebagi insan pendidik, guru, kepala sekolah dan semua jajaran yang ada di lingkungan sekolah harus memastikan anak-anak kita, tidak ada yang putus sekolah itu.

“Yang kedua memastikan di lingkungan kita tinggal, tidak ada anak yang tidak sekolah, khususnya sekolah SD, SMP ataupun SMA, itu adalah tanggung jawab kita, empati kita, rasa kepedulian kita terhadap sesama”, tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo mengemukakan, pemberian bantuan seragam sekolah bertujuan diantaranya untuk meningkatkan angka harapan sekolah, dan menekan angka putus sekolah di Kabupaten Pemalang.

Terkait dengan jumlah bantuan yang diberikan dan sasaran penyalurannya Ismun menjelaskan, sasaran pelaksanaan kegiatan adalah siswa-siswi SD dan SMP dengan ketentuan siswa yang tidak mampu, yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.