PEMALANG, korantegal.com – Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Desa Randudongkal, Kecamatan, Randudongkal Kamis (5/09/2024).
TPST yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Dongkal Resik” ini sama seperti TPA yang sudah dibuat di beberapa desa di Pemalang sebelumnya.
“Karena kami pemerintah punya program bahwa sampah selesai di desa, rencana awal selesai di rumah tangga minimal di desa dahulu atau di kecamatan,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa TPST yang bisa dipakai salah satunya di kecamatan Randudongkal yakni di Desa Randudongkal.
Pihaknya berharap kedepan di kecamatan Randudongkal ada 18 desa yang memiliki TPST ini.
“Nanti mungkin mendirikan lagi 2 atau 3 lagi. Sehingga tidak semuanya lari kesini karna ini mungkin dari pasar juga pada lari kesini, ini adalah salah satu contoh pengelolaan sampah yang tidak lagi ada TPA seperti di Pesalakan, tidak ada lagi membuang sampah yang menumpuk di pembuangan akhir,” ujar Mansur.