PEKALONGAN, korantegal.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus menangani kawasan kumuh, setelah tahun ini menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di Kampung Bugisan, Target di tahun 2025 menangani kawasan kumuh di Kelurahan Degayu RW 8 atau Clumprit.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto saat dikonfirmasi di Setda Kota Pekalongan, Selasa (19/11/2024).
“Setelah tahun ini selesai mengatasi Kampung Bugisan tahun 2025 kami menargetkan Clumprit. Untuk metodenya hampir sama, saat ini masih tahapan konsolidasi tanah atau lahan untuk pembangunan infrastruktur,” terangnya.
Andri menyebutkan, tahun 2025 akan dibangun melalui Dana Alokasi Khusus. Penanganan akan terintegrasi yakni pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah, pembangunan jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, sanitasi, pembangunan ipal komunal dan TPS3R .
“Untuk di Degayu ini harapannya bisa tuntas dengan adanya kolaborasi dari berbagai pihak seperti dari Kementerian ATR/BPN. Kendati demikian untuk Degayu ini tidak ada relokasi,” bebernya.