PEKALONGAN, korantegal.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) bekerjasama dengan Bappenas menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III Tahun 2024 kepada 28.117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan.
Bantuan tersebut untuk alokasi Bulan Oktober 2024 yang penyaluran CBP ini melalui kelurahan, salah satunya di Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan ada 716 KPM, masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram bantuan beras.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati mengungkapkan bahwa, beras yang disalurkan dalam program CBP ini sudah melewati pemeriksaan uji kualitas dan kuantitas bersama Perum BULOG pada tanggal 6 Oktober 2024. Adapun beras yang disalurkan pun merupakan beras lokal dari petani-petani sekitar Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan sebagainya.
“Sebelum didistribusikan ke masyarakat, kami sudah merasakan langsung bahwa rasa beras lokal ini enak dan kualitasnya bagus,” ucap Lili, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga : Museum Batik Pekalongan Gelar Lomba Kreasi Mural dengan Tema Batik
Menurutnya, penyaluran CBP Tahap III ini peruntukkannya untuk alokasi Bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Sebelumnya, penyaluran CBP Tahap I dan II dilakukan setiap bulan, namun untuk tahap II ini dilakukan 2 bulan sekali berupa bantuan beras seberat 10 kilogram setiap KPM per sekali waktu penyaluran. Penyaluran CBP ini merupakan tahap terakhir selama masa Presiden Jokowi masih menjabat.