PEMALANG, korantegal.com – Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta tim gabungan melakukan operasi yustisi penanganan covid-19 di Pasar Randudongkal, Minggu (14/7/2021).
Saat melaksanakan operasi yustisi, Mansur Hidayat menegur salah satu pemilik toko emas yang kedapatan melanggar prokes.
“Saat melakukan transaksi masih terlihat berkerumun dan ada salah seorang pembeli yang tidak menggunakan masker. Saya meminta agar pemilik toko tersebut dalam melakukan transaksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan”, ujaranya.
Senada dengan Wabup Mansur, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho juga berpesan, selain mencuci tangan dengan sabun, dalam melakukan transaksi di toko emas mereka dihimbau agar selalu memakai masker dan tetap dapat menjaga jarak.
Selain mengingatkan kepada pengunjung Pasar Randudongkal dan Pasar Moga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, Kapolres juga memberikan masker kepada salah seorang pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kemanapun berpergian anda harus selalu memakai masker karena kesehatan itu buat anda sendiri bukan buat orang lain”, kata Kapolres.
Operasi yustisi penanganan covid-19 di Kabupaten Pemalang dilakukan seperti pada hari sebelumnya, dilaksanakan oleh Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
(FJR/BBM)