Lanjutnya, beberapa langkah strategis yang sudah dan sedang dilakukan antara lain pembangunan TPS-3R baru di sejumlah titik lokasi strategis, reaktivasi TPS-3R yang sudah ada, termasuk penguatan peran bank sampah. Selain itu, pembangunan 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di masing-masing kecamatan. Saat ini, dua TPST telah berdiri dan satu di antaranya sudah beroperasi di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
“Dengan berfungsinya fasilitas-fasilitas tersebut, diharapkan sampah rumah tangga dapat dikelola sejak dari sumbernya dan tidak lagi bergantung pada TPA,”tegasnya.
Wawalkot Balgis kembali menegaskan bahwa, TPA Degayu akan ditutup secara penuh dan bertahap. Namun, selama masa transisi, perbaikan lingkungan tetap menjadi prioritas.
“TPA ini nantinya akan ditutup 100 persen, namun tentu dilakukan secara bertahap. Yang terpenting, warga sekitar harus terjaga keamanannya,” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk ikut mendukung perbaikan pengelolaan sampah, terutama melalui pemilahan sampah dari rumah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama pemerintah membantu penanganan dan pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, terutama sampah dapur,” tuturnya.
Menurutnya, tanpa peran aktif masyarakat, berbagai upaya pembenahan infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah tidak akan optimal. Dirinya memastikan bahwa, pembenahan pengelolaan sampah tidak hanya untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah bertahap di TPA Degayu serta penguatan sistem pengolahan di hilir dan hulu, kami berharap, Kota Pekalongan dapat semakin mendekati target pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan,”tukasnya.





