Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaPemalang - Pekalongan

Kota Pekalongan Komitmen Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

×

Kota Pekalongan Komitmen Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

PEKALONGAN, korantegal.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus berkomitmen untuk membenahi sistem pengelolaan sampah, meskipun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu telah resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, saat meninjau kondisi TPA Degayu bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PBJ Minbang, dan sejumlah dinas terkait lainnya pada Rabu siang (26/11/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Balgis menekankan bahwa meskipun TPA telah ditutup oleh Pemerintah Pusat, Pemkot tetap melanjutkan berbagai upaya untuk mengatasi potensi dampak lingkungan. Ia memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan warga sekitar tetap menjadi prioritas.

“Walaupun TPA ini sudah dilakukan penutupan oleh KLH, tetapi kami dari Pemkot Pekalongan tetap melakukan pembenahan dan perbaikan pengelolaan sampah agar sampah-sampah yang sebelumnya dibuang ke TPA dengan sistem open dumping bisa diperbaiki pengelolaannya. Tujuannya agar tidak terjadi pencemaran lingkungan terhadap alam sekitar dan rumah-rumah penduduk,” ujar Wawalkot Balgis.

Ia menjelaskan bahwa, sampah yang menumpuk di TPA Degayu masih berpotensi menimbulkan bahaya, baik berupa longsoran sampah maupun pencemaran air lindi. Oleh karena itu, Pemkot tetap melakukan penataan meskipun lokasi tersebut sudah tidak menerima sampah baru.

Salah satu progres yang telah dicapai adalah pemunduran tumpukan sampah yang sebelumnya sudah mencapai gerbang masuk TPA. DLH melakukan pengolahan dan pemilahan ulang, sehingga volume tumpukan dapat didorong mundur hingga kurang lebih 50 meter, mengurangi tekanan terhadap area yang berbatasan dengan permukiman.

“Ini merupakan progres perbaikan. Sampah ini menghasilkan lindi yang diharapkan tidak mengalir ke tambak-tambak maupun rumah penduduk. Kami melakukan pembendungan di dekat selokan TPA, dan lindi tersebut diproses di lokasi pengolahan agar tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.

Guna menekan volume sampah yang masuk ke TPA, Pemkot Pekalongan juga memperkuat sistem pengelolaan di hulu melalui pembangunan dan pengaktifan kembali sarana pengolahan sampah tingkat kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses