Scroll kebawah untuk baca artikel
Pemalang - Pekalongan

Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga di Pemalang Terisolasi

×

Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga di Pemalang Terisolasi

Sebarkan artikel ini
Bangunan yang menutup akses jalan. (Foto : kompas.com)

PEMALANG, korantegal.com – Empat kepala keluarga (KK) yang berada di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ini terisolasi, hal ini disebabkan adanya bangunan berupa tembok permanen yang berdiri di jalan warga di kampung tersebut. Bahkan untuk akses jalan, mereka harus memutar melalui sebuah saluran air.

Tri Budi, warga setempat yang juga pembeli tanah yang dibangun tembok permanen tersebut menjelaskan, akses jalan itu sejatinya telah dibeli seharga Rp 100 juta dan uang muka sebesar Rp 50 juta dibayarkan pada 18 Februari 2020. Namun, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020. Tri mengaku membeli tanah tersebut dari seorang warga bernama Sukendro dengan lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.

“Setelah kalah pilkades dibangun tembok ditutup mulai 27 Februari 2021 sampai sekarang. Tiga rumah dari tiga kepala keluarga (KK) yakni milik ayah saya Suharto, terus ada Pak Kismanto, Agus, dan Amsori tertutup akses jalannya. Saya juga tidak tahu alasan penutupan apa,” kata Budi, Rabu (10/3/2021).

Akibatnya, warga tidak bisa keluar masuk karena akses jalan tertutup oleh bangunan setinggi antara 2,5- 3 meter. Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.

“Saya tidak tahu permasalahannya apa, sampai ditutup begini jalannya. Kami hanya bisa melaporkan kasus ini ke pemerintah desa,” tambah Budi seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Desa (Kades) Widodaren Nasikin mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya juga sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.

“Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya,” ujar Nasikin.

Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.

Sementara itu, Andrianto Susatyo (37), yang juga anak Sukendro si pemilik tanah menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu. Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.

“Awalnya memang kami jual, tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik,’ ungkap Andri.

Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020. Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.

“Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.