JAKARTA, korantegal.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan. ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
Kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
Dilansir PMJNews, terdapat peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terekam dalam kamera tilang elektronik (ETLE).
Adapun pelanggaran yang seringkali dilakukan para pengendara antara lain, tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kebanyakan pelanggaran sabuk pengaman, traffigh light, ganjil genap, menggunakan handphone,” terang Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada awak media, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Walaupun terjadi peningkatan, lanjutnya, ETLE hanya mencatat sedikit pelanggaran.