SLAWI – Tempat karantina pasien Covid-19 di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, sekarang dihentikan. Bahkan, sarana dan prasarana berupa tempat tidur di gedung tersebut sudah dipindahkan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Hal ini membuat Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Dewi Aryani MSi kecewa. Kekecewaan itu terlihat saat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akrab disapa DeAr ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gedung tersebut, Rabu (29/7/2020).
Dalam sidak itu, Dear didampingi Anggota DPRD Kabupaten Tegal Memet Said dan sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, dan Departemen Wanita DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal. Saat tiba di gedung yang berada di komplek Alun-alun Hanggawana Slawi itu, gedung terkunci. Setelah beberapa saat menunggu, gedung dibuka oleh salah satu penjaga gedung. Dalam gedung itu, hanya ada sejumlah papan sosialisasi protokol kesehatan dan tempat cuci tangan. Sedangkan tempat tidur, dan perlengkapan karantina pasien Covid-19 sudah tidak ada.
“Harusnya gedung jangan dihentikan penggunaannya untuk karantina. Harus dibuka kembali dan dijaga. Sehingga bisa digunakan para pasien yang rumahnya kurang representatif untuk karantina,” ujarnya.
Dia juga menyarankan, tempat karantina di Gedung Korpri supaya dibuat lebih nyaman , contohlah kabupaten lain mereka menyiapkan tempat karantina layaknya hotel seperti di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan sukarela dikarantina di tempat tersebut. Ini akan menekan laju penyebaran virusnya. Pihaknya meminta Bupati dan Gugus Tugas Covid-19 agar Gedung Korpri dikembalikan untuk tempat karantina sementara. Para kades juga bisa memanfaatkan tempat karantina tersebut, jika ada warganya yang terpapar Corona. Sebab, karantina harus tempat khusus yang berjarak dan tidak ada kontak fisik dengan orang lain.
“Ini bisa menjadi indikasi bahwa Kabupaten Tegal belum maksimal menangani pandemi, bahkan masih banyak pasien Corona,” tegasnya.
Dear menghendaki, teman-teman Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal juga ikut memantau penanganan Covid-19, karena anggarannya cukup besar dan dinilai belum efektif. Sementara saat ditanya soal kebutuhan membuat Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengawasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal, Dewi Aryani menilai belum perlu dilakukan.
“Kecuali jika Pemkab sudah tidak punya niat mengurusi rakyatnya”, cetusnya.
Terkait dengan mulai kendornya semangat para kades terhadap penanganan Covid-19, Dear menilai ada kaitannya dengan semangat dari jajaran di atasnya. Jika pimpinan di atasnya ketat, maka jajaran di bawah juga akan ketat.
“Kami awalnya senang dengan semangat para kades, tapi sekarang mulai kendor. Kami berharap para kades kembali perketat penanganan Covid-19 di wilayahnya masing- masing. Ini soal nyawa rakyat, jangan main-main,” cetusnya.
Penjaga Gedung Korpri, Tarsono mengungkapkan, gedung mulai dikosongkan sejak sebulan lalu. Perlengkapan tempat tidur, dan perlengkapan lainnya dipindahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.
“Kami tidak tahu dibawa kemana, dan kenapa dipindahkan,” ucapnya lugu.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr Hendadi Setiaji menjelaskan, tempat karantina di Gedung Kopri masih standby. Jika ada masyarakat yang membutuhkan bisa digunakan.
“Petugas oncall setiap saat dan alat-alat diamankan di Dinkes,” ucapnya singkat. (jeki)