SLAWI, korantegal.com – Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah tiga orang sehingga keseluruhan menjadi delapan orang. Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro hari Kamis (16/4) sore tadi.
Lewat keterangan persnya, Joko mengungkapkan, tiga kasus tambahan terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari seorang laki-laki berusia 48 tahun asal Desa Brekat Kecamatan Tarub yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi, seorang laki-laki berusia 59 tahun asal Desa Bumiharja Kecamatan Tarub yang dirawat di RS Mitra Siaga, dan satu orang balita perempuan berusia 2 tahun asal Desa Getaskerep Kecamatan Talang yang dirawat di RSUP Kariadi Kota Semarang.
Ditemui usai acara, meski tidak disebutkan secara rinci, Joko mengungkapkan jika seluruh kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal memiliki riwayat perjalanan dari zona merah atau daerah terjangkit Covid-19. “Hasil analisis sementara dan dugaan kita saat ini, penularan Covid-19 pada pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal terjadi di luar daerah, saat mereka berada di daerah terjangkit”, katanya.
Dengan demikian, pihaknya belum menemukan kasus transmisi lokal dimana penularan yang terjadi adalah antar sesama warga yang berdomisili di Kabupaten Tegal.