Scroll kebawah untuk baca artikel
Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu dari Kluster Lembang

×

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah Satu dari Kluster Lembang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hasil Swab Tes Covid-19 (foto : freepik)

SLAWI, korantegal.com – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah satu orang, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit menjadi tiga orang. Ketiganya kini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Harapan Sehat Slawi. Informasi ini disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr. Joko Wantoro hari Selasa (2/6) siang.

Joko menuturkan, pasien perempuan, berinisial IVL (25) asal Kelurahan Procot Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan swab yang dilakukan pada tanggal 26 Mei 2020 lalu hasilnya positif. Sebelumnya, IVL telah menjalani rapid test mandiri pada tanggal 22 Mei 2020 dengan hasil reaktif.

Meski tak menunjukkan gejala Covid-19, IVL diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat setelah mengikuti kegiatan seminar keagamaan disana. Joko menambahkan, IVL juga memiliki keterkaitan atau kontak dekat dengan sejumlah pasien Covid-19 asal Kabupaten Tegal yang merupakan satu kelompok jemaah gereja. Pasien Covid-19 tersebut antara lain pendeta berinisial T (41) dari Kelurahan Procot Kecamatan Slawi yang sekarang sudah sembuh, WK (28) dari Kelurahan Procot Kecamatan Slawi dan EYK (28) dari Kelurahan Slawi Wetan Kecamatan Slawi yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihaknya menduga, penularan Covid-19 pada sejumlah pasien tersebut berawal dari keikutsertaan jemaah gereja asal Kabupaten Tegal pada kegiatan seminar keagamaan yang diselenggarakan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tanggal 3 – 5 Maret 2020.

“Saat ini kami sedang menelusuri siapa saja jemaah gereja yang mengikuti kegiatan seminar GBI di Lembang untuk melacak rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Penelusuran kluster Lembang ini sangat penting agar kasus positif dari transmisi lokal bisa kita cegah,” ungkapnya.

Joko menambahkan, seluruh peserta seminar dari kluster Lembang yang berjumlah sekitar 2.000 orang tersebut telah ditetapkan statusnya oleh pemerintah daerah setempat sebagai orang dalam pemantauan. Ia pun meminta jemaah geraja asal Kabupaten Tegal yang mengikuti acara tersebut segera melapor untuk dilakukan rapid test.

“Tidak tertutup kemungkinan, serangkaian acara keagamaan lain yang diselenggarakan GBI setelah acara di Hotel Lembang Asri awal Maret 2020 lalu berpotensi menularkan Covid-19,” kata Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.