Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaTegal - Slawi

Buka Executive Briefing Manajemen Risiko, Bupati Tegal Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

×

Buka Executive Briefing Manajemen Risiko, Bupati Tegal Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Slawi, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar Executive Briefing Penguatan Komitmen Pimpinan dalam Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis Model Tiga Lini yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Dr. Ayi Riyanto, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Eselon II, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Tegal.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan optimal serta dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. 

 “Dengan bimbingan dan pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kami berharap pengawasan internal dan pengelolaan risiko di Kabupaten Tegal berjalan semakin baik, efisien, serta berorientasi pada hasil bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ischak.

Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan BPKP Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP. Regulasi baru tersebut menuntut komitmen serta pemahaman memadai dari seluruh pimpinan perangkat daerah terhadap peran dan tanggung jawab mereka dalam tata kelola maupun manajemen risiko.

Momen ini sekaligus dimanfaatkan Pemkab Tegal untuk menyelaraskan kembali penetapan Indikator Kinerja Utama daerah terkait maturitas SPIP terintegrasi dan memperkuat Indeks Manajemen Risiko.

Dalam skema ini, Sekretaris Daerah bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan SPIP terintegrasi, sementara jajaran perangkat daerah memegang peran strategis sebagai komite pengelolaan risiko di tingkat pemerintah daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada BPKP Perwakilan Jawa Tengah atas pendampingan dan sinergi yang terus terjalin. Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Tegal untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja yang akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan tepercaya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Dr. Ayi Riyanto menekankan  pentingnya kepemimpinan risiko (risk leadership) dari para kepala OPD. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat berjalan optimal tanpa manajemen risiko yang matang di setiap tahapan program kerja.

Dalam pemaparannya, Ayi menyampaikan sejumlah catatan evaluasi daerah yang membutuhkan penanganan lintas sektor, mulai dari perbaikan indikator reformasi birokrasi, penanganan stunting dan gizi buruk (wasting), perbaikan sarana pendidikan dan infrastruktur jalan, hingga peningkatan akses air bersih dan percepatan penyerapan belanja modal untuk menggerakkan perekonomian daerah.

“Saya ingatkan, bahwa manajemen risiko harus dipandang sebagai proses utuh untuk mengantisipasi ketidakpastian tujuan pembangunan, bukan sekadar daftar kesalahan,” tegasnya.

Oleh karena itu, pimpinan perangkat daerah, menurutnta wajib menunjukkan teladan (tone at the top) serta memahami toleransi risiko agar budaya sadar risiko terbangun secara konsisten di seluruh jajaran.

“Penerapan Model Three Lines (Tiga Lini) juga menjadi penekanan utama, di mana lini pertama pada tingkat OPD bertugas menyusun daftar risiko, lini kedua melakukan pengujian dan evaluasi, serta lini ketiga melalui Inspektorat menjalankan pengawasan independen. Melalui pengendalian internal yang disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi, potensi kecurangan (fraud) dapat ditekan sehingga alokasi anggaran daerah menjadi tepat sasaran,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Inspektur Kabupaten Tegal Nur Hafid Junaedi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 66 peserta dari unsur pimpinan Pemkab Tegal.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman jajaran pimpinan daerah dalam memperkuat efektivitas penyelenggaraan SPIP dan kualitas pengelolaan risiko sesuai aturan terbaru,” ungkapnya. 

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Risiko Berbasis Model Tiga Lini oleh Bupati Tegal beserta seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai simbol kepemimpinan kolektif dalam mewujudkan tata kelola Pemkab Tegal yang akuntabel dan berorientasi melayani masyarakat. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian