KESEHATAN, korantegal.com – World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai darurat kesehatan dunia pada 14 Agustus 2024. Hal ini dideklarasikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Dilansir situs Kemenkes, cacar monyet adalah penyakit yang menyebabkan demam, menggigil, pembengkakan kelenjar getah bening, dan lesi kulit. Penyebab penyakit ini adalah virus monkeypox yang terkait dengan virus cacar.
Sebagian besar orang yang tertular cacar monyet sembuh dalam waktu 3-4 minggu. Namun, penyakit tersebut bisa menjadi lebih serius bagi sebagian orang dan berpotensi mengakibatkan kematian.
Cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus jenis orthopoxvirus. Virus ini menular melalui kontak dekat dengan orang atau hewan yang membawa virus monkeypox. Virus ini juga bisa menular melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti handuk dan seprai.
Pada awalnya, penyakit cacar monyet memiliki gejala yang serupa dengan cacar air, yaitu bintil berair. Seiring perkembangan penyakit, bintil berair berubah menjadi bernanah dan menimbulkan benjolan di leher, ketiak, atau selangkangan akibat pembengkakan kelenjar getah bening.