Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire Slawi

Tilik Desa Kecamatan Bojong, Warga Keluhkan Penerima Manfaat PKH Kurang Tepat Sasaran

×

Tilik Desa Kecamatan Bojong, Warga Keluhkan Penerima Manfaat PKH Kurang Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup bagi lansia sebesar Rp250 ribu per bulan di acara Tilik Desa yang digelar di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Rabu (21/06/2023).

Bojong – Bupati Tegal Umi Azizah bersama sejumla kepala perangkat daerah Kabupaten Tegal mengajak dialog masyarakat Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong di acara Tilik Desa, Rabu (21/06/2023). Kegiatan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari warga secara langsung ini dimeriahkan oleh penampilan pentas seni tarian Coktagung, Kuntulan, dan Pencak Silat dari desa setempat.

Lewat sambutannya, Umi mengatakan penyelenggaraan Tilik Desa bisa menjadi ajang unjuk bakat anak sekolah dan remaja untuk mengenal lebih dekat kesenian tradisonal Kabupaten Tegal.

“Generasi millenial dan generasi Z ini jumlahnya mendominasi hingga 52 persen dari penduduk Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, perlu perhatian kita untuk mengembangkan bakat anak-anak ini agar selalu disibukkan dengan kegiatan yang positif,” kata Umi.

Di sini Umi memaparkan sejumlah program dan kegiatan pembangunan, antara lain program pengurangan angka kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, rebah rumah tidak layak huni, progam Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial.

Tak ketinggalan, sejumlah pelayanan publik juga dihadirkan pada kegiatan Tilik Desa ini seperti pelayanan kesehatan, pelayanan donor darah dari Palang Merah Indonesia (PMI), pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh Kantor UPTD Samsat dan perpanjangan masa berlaku SIM oleh Polres Tegal, pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan BPJS Kesehatan, dan pelayanan perbankan oleh Bank Jateng.

“Melalui forum ini saya berharap warga masyarakat Bojong bisa memanfaatkannya untuk menyampaikan usulan dan pertanyaan terkait pelayanan publik pemerintah,” pesannya.

Dalam sesi dialog interaktif tersebut, Kepala Desa Gunungjati Ghoni Solihin yang hadir mewakili warganya menyampaikan kendala pencetakan KTP elektronik. Menanggapi tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah membatasi pencetakan fisik KTP elektronik dan mengarahkannya ke KTP digital atau identitas kependudukan digital.

Pertanyaan berikutnya disampaikan Puji, warga setempat mengenai pelaksanaan program PKH yang dinilainya kurang tepat sasaran.

“Saya mewakili masyarakat Desa Gunungjati dan sekitarnya mengeluhkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan PKH. Di sini banyak sekali masyarakat yang sudah terkategori mampu mendapatkan PKH, sedangkan mereka yang kurang mampu tidak mendapatkan program ini,” ujarnya.

Merespon ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menerangkan jika bantuan PKH diberikan berdasarkan nama yang tercantum pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), di mana data di DTKS tersebut dapat dirubah melalui mekanisme musyawarah desa.

“Sebetulnya data penerima di DTKS ini dapat diperbarui oleh operator data masing-masing desa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi ulang yang mengajak operator masing-masing desa memperbarui DTKS=nya,” kata Iwan. (SAB/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.