Scroll kebawah untuk baca artikel
Inspire Slawi

Kabupaten Tegal Berhasil Meraih Dua Penghargaan Bergengsi: Swasti Saba Padapa dan STBM Award Pada Tahun 2025.

×

Kabupaten Tegal Berhasil Meraih Dua Penghargaan Bergengsi: Swasti Saba Padapa dan STBM Award Pada Tahun 2025.

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, di sektor Kabupaten Kota Sehat, Kabupaten Tegal meraih Swasti Saba kategori Padapa. Menurut Sekretaris Forum Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Tegal Risnanto mengatakan bahwa dari sembilan tatanan penilaian, tiga di antaranya sudah mencapai 100 persen.

“Tatanan sudah sangat baik, namun SK kelembagaan masih di angka 76 persen. Sedangkan, untuk naik ke Wiwerda minimal harus di atas 81 persen,” jelasnya.

Terkait ini, pihaknya tengah melakukan roadshow ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tegal untuk memastikan 287 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal memiliki empat kelengkapan kelembagaan kelompok kerja atau Pokja, diantaranya Surat Keputusan (SK) Pokja, sekretariat, rencana kerja, dan rencana anggaran.

“Kami sudah menggerakkan 22 OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Jika dokumen kelembagaan ini terpenuhi 100 persen, kita optimis dapat mencapai wiwerda bahkan wistara tahun 2027 mendatang,” tambah Risnanto.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa kota sehat bukan hanya soal infrastruktur atau sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.

Ia pun mendorong kepala daerah untuk memperkuat program promotif dan preventif, seperti meningkatkan aktivitas fisik warga, pola makan sehat, dan kecukupan tidur. Menkes bahkan mengusulkan agar penghargaan kota sehat tidak hanya berupa sertifikat, tetapi disertai insentif dana agar kompetisi antar daerah semakin produktif.

“Orang Indonesia suka berkompetisi. Jika juara nasional mendapat Rp50 miliar dan juara selanjutnya Rp35 dan Rp25 miliar, pasti semangat daerah meningkat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku bangga atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan cerminan komitmen dan disiplin seluruh warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS.

Pemda lebih berperan mempercepat pembangunan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga. Masyarakatlah yang sesungguhnya menggerakkan perubahan melalui partisipasi aktif di lingkungan masing-masing.

“Perilaku hidup bersih dan sehat harus senantiasa dicontohkan, diterapkan dan ditumbuhkan, terlebih soal pengelolaan sampah yang esensinya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya. (EW/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses