Pagerbarang – Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal berhasil membangun kembali jembatan Kali Sibiyuk di Desa Pesarean, Kecamatan Pagerbarang yang ambruk akibat diterjang banjir. Persemian pengoperasian jembatan penghubung antardesa ini dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah pada Kamis (04/01/2024) siang.
Tampak hadir pada peresmian penggunaan jembatan ini antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud, anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten Tegal Akhmad Sayuti, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah dan Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo.
Umi menuturkan jembatan Kali Sibiyuk ini sempat ambruk akibat diterjang banjir bandang Kali Sibiyuk tahun 2023 lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pun mengalokasikan dana tidak terduga senilai Rp1 miliar untuk membangun kembali jembatan yang terputus ini.
Menurutnya, jembatan tersebut merupakan akses yang cukup vital untuk menunjang mobilitas aktivitas harian warga masyarakat Desa Pesarean dan sekitarnya yang juga menjadi akses penghubung jalan antardesa di Kecamatan Pagerbarang.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang dan kerja sinergi serta kolaborasi kita bersama, jembatan ini bisa dibangun kembali,” kata Umi.
Umi pun menitip pesan dan imbauannya kepada warga masyarakat agar meninggalkan perilaku buruk membuang sampah di bantaran sungai, termasuk di sekitaran badan jembatan Kali Sibiyuk ini. Sebab timbunan sampah akan memenuhi kolong jembatan yang berakibat tersumbatnya aliran air arus sungai yang menjadikan tekanan ke konstruksi jembatan semakin naik, selain mengakibatkan longsor pada tanah dan struktur pondasi bangunan jembatan.
“Saya minta jembatan yang kita bangun ini bisa dijaga bersama, kita rawat fungsinya bareng-bareng, salah satu caranya tidak membuang sampah ke sungai atau tepi sungai, tepi jembatan. Saya harap persoalan sampah ini bisa selesai di tingkat rumah tangga, di unit lingkungan warga lewat penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh memaparkan jika jembatan tersebut dibangun lewat anggaran belanja tidak terduga APBD Kabupaten Tegal tahun 2023 senilai Rp1 miliar, termasuk di dalamnya untuk perencanaan, jasa konsultan pengawas dan biaya umum.
Sementara untuk nilai kontrak fisik pembangunannya mencapai Rp940,85 juta. Adapun proses pengerjaan dilakukan mulai tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 7 Desember 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pesarean Suwono menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang cepat merespon kejadian bencana sehingga jembatan Kali Sibiyuk ini bisa berfungsi kembali. (EW/hn)