Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaInspire Slawi

923 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal Ikuti Manasik Haji

×

923 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal Ikuti Manasik Haji

Sebarkan artikel ini
Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) berfoto bersama Dewan Pengurus FK-KBIHU Kabupaten Tegal dan seluruh calon jemaah haji di acara pembukaan kegiatan manasik di Pendopo Amangkurat, Sabtu (18/02/2023).

Slawi – Menjelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke tanah suci, Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) Kabupaten Tegal gelar manasik haji. Pembukaan kegiatan manasik yang diikuti 923 calon jemaah haji dari 11 KBIHU ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah di Pendopo Amangkurat, Sabtu (18/02/2023).

Umi mengungkapkan jika musim haji tahun 2022 Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan batasan usia jemaah haji di bawah 65 tahun, maka tahun ini kebijakan tersebut dicabut. Artinya, kuota keberangkatan CJH dari Pemerintah Indonesia tanpa batasan usia. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan dan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi.

“Mulai musim haji tahun ini pemberangkatan jemaah haji tidak ada lagi batasan usia,” kata Umi.

Meski tidak ada batasan usia, keberangkatan jamaah haji tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan seperti lulus pemeriksaan kesehatan, selain melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Adapun kebijakan BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan setiap jemaah Indonesia adalah Rp49,8 juta atau naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2022.

Umi juga menjelaskan jika ibadah haji ini bukan sekedar ibadah spiritual, tapi juga ibadah fisik berjalan kaki. Diperlukan dukungan fisik dan mental yang kuat karena di sana ada ritual tawaf dan sa’i secara bersamaan dengan jutaan jemaah haji lainnya dari seluruh dunia. Belum lagi jika kebetulan jarak tempuh antara penginapan dengan tempat ibadah ataupun tempat suci lainnya tidak saling berdekatan.

“Sebagai calon tamu Allah, luruskan niat untuk beribadah, bukan berwisata. Maka di manasik ini bapak, ibu mulai belajar mengikuti petunjuk dan aturan yang ada sehingga rangkaian ibadah yang harus dijalani bisa ditunaikan sampai selesai. Prinsip ibadah itu jangan ada keterpaksaaan, biasakan melakukan hal-hal yang positif, buang jauh-jauh ego pribadi dan bertawakalah hanya kepada Allah SWT,” ujar Umi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Akhmad Farkhan menyebutkan, dari 923 CJH Kabupaten Tegal ini, 62 persen diantaranya merupakan lansia. Melihat komposisi tersebut, Farkhan pun meminta CJH yang berusia muda bisa membantu dan tolong-menolong, terutama kepada CJH lansia.

“Ada yang penting di sini selain melaksanakan simulasi ibadah haji, yaitu mengasah kepekaan diri untuk saling menolong agar semuanya bisa lancar ibadahnya. Mari, jadikan ibadah haji Kabupaten Tegal ini ramah lansia,” sambung Farkhan.

Di tempat yang sama, Ketua DPD FK-KBIHU Akhmad Rofiqi menyampaikan jika kegiatan kemanasik ini mensimulasikan kondisi riil ketika beribadah di tanah suci. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji. (FH/hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.