Scroll kebawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Terungkap! Rutini Petani Asal Limbangan Brebes Dibunuh dengan Cara Dicekik

×

Terungkap! Rutini Petani Asal Limbangan Brebes Dibunuh dengan Cara Dicekik

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Kasatreskrim Polres Brebes AKP Sueb Abdullah beri keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di areal perkebunan tebu di Desa Kersana. (Foto: harviyanto)

BREBES, korantegal.com – Kematian Rutini (45) petani asal Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes yang ditemukan di areal perkebunan tebu di Desa Kersana akhirnya terkuak. Dari hasil pemeriksaan Tim Forensik Polda Jateng, polisi mendapati bekas cekikan di leher korban. Hal itu setelah ditemukan sidik jari tangan kiri yang diduga untuk menghabisi nyawa korban.

Selain luka bekas cekikan tangan bagian kiri, juga ditemukan sejumlah luka lainnya di kepala bagian belakang, luka memar di leher dan dada. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak kepolisian menyimpulkan mayat yang ditemukan warga itu merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Reskrim AKP Syueb Abdullah, Senin (10/1/2022) mengatakan, hasil pemeriksaan forensik oleh tim, terungkap bahwa ada beberapa luka pada tubuh korban, salah satunya luka bekas cekik pada leher. Yang menyebabkan korban kehabisan nafas dan lemas hingga akhirnya meninggal.

“Tim menemukan sidik jari tangan sebelah kiri pada leher korban, yang digunakan pelaku untuk mencekik korban,”terang AKP Syueb ditemui di Mapolres Brebes.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait adanya kekerasan seksual oleh pelaku sebelum akhirnya nyawa korban dihabisi. “Memang terdapat luka pada bagian kelamin, namun Tim Forensik tidak menyimpulkan bahwa itu bekas kekerasan seksual,”tandasnya.

Kasatreskrim juga membenarkan terkait adanya benda berharga milik korban yang hilang. Yakni kalung emas seberat 6 gram, dan anting-anting seberat 1,5 gram.

“Belum bisa kami pastikan motif pembunuhan dari pelaku, yang jelas dengan barang berharga korban yang diambil maka akan kami dalami kasusnya,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.