Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaHukum dan Kriminal

Residivis Curanmor di Bojong Pekalongan Dibekuk Setelah Terjebak ‘Alarm’ Benang dan Tutup Pakan Burung

×

Residivis Curanmor di Bojong Pekalongan Dibekuk Setelah Terjebak ‘Alarm’ Benang dan Tutup Pakan Burung

Sebarkan artikel ini
Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta

“Korban dan warga telah menyerahkan terduga pelaku berinisial T beserta barang bukti kepada Polsek Bojong. Kami mengonfirmasi bahwa T adalah residivis kasus curanmor tahun 2023. Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” jelas Ipda Warsito, Jumat (28/11/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi motor korban (Honda Karisma), motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan korban berupa benang jahit dan tutup tempat pakan burung.

Pelaku kini dijerat Pasal Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, yaitu Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pencarian