Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaPemalang - Pekalongan

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Pekalongan Sebar Tim Patroli Siaga Bhayangkara

×

Cegah Perang Sarung dan Balap Liar, Polres Pekalongan Sebar Tim Patroli Siaga Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

Pekalongan, korantegal.com – Polda Jateng – Guna menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polres Pekalongan mengintensifkan pengamanan melalui personel Patroli Siaga Bhayangkara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas yang kerap muncul di malam hari hingga menjelang subuh.

Patroli ini difokuskan pada titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda. Petugas secara tegas akan membubarkan kerumunan yang berpotensi memicu aksi perang sarung maupun balap liar yang meresahkan warga.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K. M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., menjelaskan bahwa operasi pengamanan ini dilakukan secara berkelanjutan dengan pembagian zona tugas.

“Personel Patroli Siaga Bhayangkara melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka harkamtibmas di bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 06.00 wib, di mana patroli terbagi menjadi tiga tim,” ujar Ipda Warsito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/02/2026).

Ipda Warsito menambahkan, fokus utama petugas di lapangan adalah melakukan tindakan preventif terhadap aktivitas yang mengganggu kenyamanan ibadah masyarakat.

“Petugas mengantisipasi dan membubarkan kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan perang sarung dan balap liar,” tuturnya.

Selain menyasar aksi jalanan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan petasan yang kerap terjadi selama bulan puasa. Masyarakat diminta untuk saling menjaga ketenangan lingkungan demi kekhusyukan ibadah.

“Kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait larangan penggunaan petasan,” tambah Warsito.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut mensosialisasikan layanan pengaduan cepat untuk memudahkan masyarakat melapor jika melihat adanya tindak kriminalitas atau gangguan ketertiban di wilayahnya.

“Kami menyampaikan imbauan terkait call center 110. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya. (ozy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses