BREBES, korantegal.com – Petugas gabungan dari Polres Brebes dan Kodim 0713/Brebes berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dan satu buah mobil, saat razia balap liar di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Kabupaten Brebes. Minggu dini hari (25/4/2021).
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, SIK. MHP, melalui Kasat Samapta Polres Brebes, AKP. Suraedi, SH, selaku pimpinan razia tersebut mengemukakan, sasaran razia kali ini selain operasi yustisi juga menindaklanjuti adanya laporan dari warga yang mengaku resah dengan banyaknya pelaku balap liar di Jalingkut Brebes.
“Kami menjamin kegiatan pada bulan Ramadhan ini untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tentram kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes untuk beribadah. Adanya laporan balap liar di Jalingkut yang meresahkan warga, langsung bubarkan secara humanis,” ujarnya.
Para penonton dan joki balap liar kalang kabut membubarkan diri menghindari kejaran petugas gabungan yang menggelar razia dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini.
Petugas membubarkan balap liar yang sangat meresahkan warga setempat. Sementara itu, puluhan kendaraan bermotor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Brebes.
“Kendaraan yang diamankan ini akan dikembalikan setelah Ramadhan, dengan catatan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya atau mengembalikan kendaraan bermotor dalam keadaan standar,” tandasnya.
Saat razia tersebut, sejumlah pemuda kedapatan membawa miras, selanjutnya mereka didata dan dihukum oleh petugas. Tak hanya itu, bagi yang tidak memakai masker juga mendapatkan olahraga malam itu.
Ia berharap, dengan razia itu diharapkan tidak ada lagi pemuda yang melakukan balap liar serupa. Menurutnya, peranan orang tua juga sangat penting untuk membantu menangkal kegiatan negatif tersebut, sehingga mereka tidak menyesal di kemudian hari karena kehilangan buah hati mereka di jalan.
Ditambahkannya, sasaran razia juga mencakup cafe dan warung-warung yang menjadi titik berkumpul warga.
(Tim/BBM)