BREBES, korantegal.com – Satuan Samapta Polres Brebes berhasil meringkus sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dengan mengendarai sepeda motor di Pantura tepatnya Jalan Gajah Mada Brebes. Jumat, (18/03/2022) dinihari.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi mengatakan, saat anggota kami sedang patroli dan melintas di Jalan Gajah Mada Brebes melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga dan membawa senjata tajam.
”Saat melaksanakan patrol petugas mengejar mereka dan berhasil mengamankan ketiganya. Mereka kemudian diamankan ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan,” Ujarnya.
Kasat Samapta menjelaskan, ketiga pemuda tersebut adalah warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
“Pelaku FA (15) dan BS (15) warga Desa Surokidul, sementara satu lainnya AS (16) warga Desa Randusari. Selanjutnya mereka diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan putih G 6691 UQ, 2 buah senjata tajam jenis celurit, 2 buah cincin batu akik, 3 buah handphone Merk Vivo 2 dan Realme, 4 buah jimat semar mesem, kalung berbandul bungkusan hitam, bungkusan warna coklat dan kertas bertulis arab, 2 botol minyak gosok, 1 buah gelang warna hitam, 1 buah alat kontrasepsi (tissue magic-red), 1 sapu tangan berwarna hijau, 5 uang pecahan Rp. 500 sejumlah Rp. 2500, 1 buah dompet berwarna coklat hanya berisi foto, 2 bungkus rokok merk Surya dan Reborn.
“Karena mereka masih dibawah umur selanjutnya mereka ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes,” pungkasnya.