TEGAL, korantegal.com – Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kapolsek Tegal Selatan Kompol Sehroni menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan korban yang bernama Karnoto (42) warga Jalan Gresik RT. 06 RW 01, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing RH (40), MS (36) dan HAR (43) yang merupakan warga Kabupaten Tegal,” ungkap Kompol Sehroni, Jumat (6/9/2024).
Menurut Kompol Sehroni, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi. Petugas dapat menemukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku tersebut.
“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol G 6940 ARF milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 Wib,” jelasnya.