BREBES, korantegal.com – Polres Brebes kembali menggagalkan sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran di kawasan Alun-alun Brebes, Rabu (6/4/2022) dinihari.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, saat melaksanakan patrol pihaknya mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan tawuran.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran di kawasan Alun-alun Brebes, Sat Samapta Polres Brebes langsung bergegas cek TKP,” ujarnya.
Pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Kedua belas remaja tersebut langsung digelandangkan ke Mapolres Brebes, selanjutnya dilakukan pembinaan dengan membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan dan menghadirkan orang tua mereka.
Suraedi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian apabila ada kejadian yang mengganggu kamtibmas, baik secara langsung maupun via layanan Call Center Kepolisian.
“Masyarakat yang menemukan tindak kejahatan, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib ada call center 110, maupun bisa menghubungi Polsek terdekat,” imbuh Suraedi.
Dikatakanya, kegiatan patroli preventif akan terus kami lakukan secara berkelanjutan khususnya di jam-jam rawan terjadinya kerawanan kamtibmas terutama selama bulan ramadhan ini.
“Tentunya hal ini dilakukan sebagaimana arahan pimpinan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Brebes,” tutupnya.
(humas polres brebes)