Dimana dalam kasus pengadaan buku ensiklopedia iptek yang dilaporkan itu terdapat selisih harga hingga mencapai Rp 2.600.000 di tiap-tiap sekolah. Murniasih juga menyebut telah terjadi rekayasa anggaran dalam penyediaan server PPDB online.
Dimana terdapat dua tagihan pembayaran dari dua pihak yakni Dinas Pendidikan dan Provider. Termasuk DAK tahun 2017 dimana ada beberapa sekolah yang tidak jadi menerima bantuan fisik.
Sementara Ketua LAPPAS RI H. Purwanto menyebut kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Brebes guna menanyakan tindaklanjut terkait pelaporan saudara Merniasih, MPd yang dilakukan pada Tanggal 25 Maret 2022.
“LAPPAS RI akan mendukung penuh kepada Kejari Brebes untuk menuntaskan laporan tersebut,” turur Purwanto.
Hal yang sama juga disampaikan GNPK RI Budi Prabowo,SH. Ia menyebut siap mengawal kasus hukum tersebut sampai tuntas. Pihaknya juga siap untuk mencari bukti-bukti baru yang dibutuhkan untuk mendukung proses hukum termasuk saksi-saksi.
“Prinsipnya kami mendukung Kejari Brebes dalam menyelesaikan perkara tersebut. Dan apabila terdapat intimidasi dalam penanganan perkara itu, kami pun siap berada di depan untuk mengawal Kejaksaan Brebes,” tegas Budi Prabowo. (Harviyanto)