PANGKAH, korantegal.com – Pasca tahun baru, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tegal melonjak naik, harga cabai mencapai Rp 72 ribu per kg. Padahal dalam kondisi normal, harga cabai berkisar Rp 30 ribu per kg.
Suminah, salah seorang pedagang cabai di Pasar Balamoa semakin resah dikarenakan harga cabai yang melonjak naik.
“Sekarang harga cabai 1 ons 10 ribu, ¼ kg harganya 18 ribu, ½ kg harganya 36 ribu dan 1 kg harganya 72 ribu, kondisi ini mengakibatkan sepinya pembeli cabai”, katanya pada Rabu (13/01/2021).
Sementara itu ditempat terpisah, Toipah pedagang bawang merah di Pasar Kemantran menuturkan, saat ini harga bawang merah di tempatnya Rp 18 ribu per kilogram.
“Sekarang harganya naik dari Rp 16 ribu per kilogram menjadi Rp 18 ribu per kilogram. Harganya naik turun terus, tapi bisa dibilang masih jauh dari harga biasanya yaitu Rp 30 ribu per kilogram”, tuturnya.
Meski harga mulai berangsur naik, namun diakui oleh Toipah harga saat ini masih jauh dari yang biasanya, karena harga kisaran Rp 30 ribu per kilogram.
“Saya menyesuaikan harga dari agennya juga,” Tutupnya. (PA)