PEMALANG, korantegal.com – Masa pandemi Covid-19 bukan hanya berpengaruh pada kesehatan masyarakat saja, namun berdampak pula terhadap merosotnya berbagai sistem ekonomi domestik.
Salah satu langkah prioritas penanganan pemulihan ekonomi dimasa pandemi, Pemkab Pemalang mengambil strategi kebijakan dengan memberikan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Seksi Permodalan dan Kemitraan, pada Bidang Koperasi dan UMKM, Dinas Koperindag Kabupaten Pemalang, Dwi Hastuti Asta Wulan, mengatakan 60% UMKM di Kabupaten Pemalang mendapat bantuan keuangan, Kamis (4/3/2021).
“Sejak awal pandemi Diskoperindag Pemalang memiliki agenda mendukung UMKM yang terdampak Covid-19, yakni dengan mengeluarkan dana yang bersumber dari APBD sebesar kurang lebih 1,6 miliar untuk membantu kepada lebih dari 2.666 pelaku usaha yang terdampak Covid-19, masing – masing pelaku usaha mendapat bantuan sebesar 600 ribu rupiah” katanya.
Selain itu, Wulan juga akan melakukan kerjasama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk mendapatkan bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha produksi makanan di Kabupaten Pemalang.
“Bantuan Pemprov mencakup 247 UMKM yang mendapatkan bahan baku seperti tepung, gula, telur, mentega, minyak goreng dan lain-lain”, tuturnya.
Tidak hanya itu, dukungan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi juga dilakukan melalui Banpres atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta melakukan penyebarluasan informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat bisa mendaftar melalui online ataupun offline.
“Bantuan BPUM juga mencakup kurang lebih 70.000 pelaku usaha yang dikirimkan melalui BNI maupun BRI”, ujarnya.
Sedangkan untuk meringankan beban bagi pelaku usaha dimasa pandemi ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi. Kebijakan ini untuk meringankan beban para pelaku usaha yang mendapat pinjaman modal dari lembaga keuangan. Jadi pelaku usaha yang mendapat bantuan permodalan seperti KUR juga mendapatkan pemotongan angsuran.
“Menurut informasi yang saya dengar, setoran 500 ribu rupiah, mendapatkan potongan menjadi 20 ribu rupiah, itu dilakukan sampai akhir tahun 2020”, tutup Wulan.
Editor: Panji