BREBES, korantegal.com – Penanganan bencana merupakan urusan wajib pemerintah sebagai layanan dasar, untuk itu perlu didorong agar standar minimal dapat dilakukan di masing-masing wilayah di tingkat kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes membentuk Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kabupaten Brebes. Gerakan Kencana menekankan keterlibatan seluruh pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan.
Sehingga perlindungan terhadap warga negara di daerah rawan bencana semakin optimal. Artinya, dengan adanya Gerakan Kencana ini bisa lebih mempercepat waktu respon pemerintah daerah jika terjadi bencana di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Brebes Sutaryono saat membuka Sosialisasi Gerakan Kencana di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Brebes, Rabu (20/11/2024).
Sutaryono mengatakan kecamatan harus menjadi pusat koordinasi yang mampu merespons keadaan darurat secara cepat, efektif, dan efisien. Melalui sosialisasi dia berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah konkret dalam mengelola risiko bencana.