BREBES, korantegal.com – Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) ke RSUD Brebes untuk memantau hasil akreditasi. Seperti diketahui, sejak 19 Desember 2022 lalu, RSUD Brebes telah disurvei dengan hasil akreditasi paripurna bintang 5. Namun, masa berlaku akreditasi hanya selama empat tahun, yakni terhitung 7 Januari 2023 sampai 7 Januari 2027.
“Kita tahu betul bahwa RSUD Brebes sudah terakreditasi paripurna, namun demikian masih ada beberapa komponen yang nilainya belum maksimal. Sehingga hari ini dilakukan monev untuk melihat sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun ini,” ucap Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan saat membuka Monev PPS di Aula RSUD setempat, Senin (18/11/2024).
Djoko mengatakan, Pemkab Brebes berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya agar pelayanan di RSUD Brebes semakin meningkat serta bisa menjamin mutu pelayanan.
“Pasien yang berobat merasa puas dan senang atas pelayanan yang diberikan petugas baik dokter, perawat serta tenaga teknis, kami juga mendukung penambahan-penambahan pelayanan poliklinik yang belum ada,” tuturnya.
Hal lain, kata Djoko, Pemkab Brebes juga berkomitmen untuk pemenuhan dokter spesialis dan subspesialis, serta tenaga lain melalui pengadaan formasi CPNS maupun PPPK. Meskipun dalam pengisian formasi dokter spesialis sering tidak ada pendaftarnya.