BREBES, korantegal.com – Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Kabupaten Brebes selama tahun 2024 mencapai Rp10,3 miliar. Dengan pencapaian tersebut, pendapatan melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Brebes H Abdul Haris saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baznas Tahun 2024 di Pendopo Brebes, Selasa (7/1/2025).
Haris berterima kasih kepada seluruh UPZ OPD yang telah sama-sama bekerja keras mengumpulkan zakat yang dihimpun dari masing-masing OPD. Digelarnya Rakor juga bertujuan untuk koordinasi dan evaluasi pengumpulan zakat di Kabupaten Brebes, baik yang dikumpulkan oleh Baznas Brebes maupun pendistribusiannya.
“Dibangunnya sinergi seluruh OPD dengan program-program dalam rangka pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Brebes, akan semakin meningkatkan kepercayaan pemberi zakat. Sehingga akan menghasilkan suatu kesepakatan bersama terkait dengan pengumpulan zakat di Kabupaten Brebes,” ucap Haris.
Lanjut Haris, dalam pendistribusian bukan hanya bersifat konsumtif tapi juga bersifat produktif. Juga mengakomodir program-program yang ada di OPD atau instansi masing – masing.
Sementara itu, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan berterima kasih kepada Baznas yang turut serta mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Brebes. Menurutnya, pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen penting dalam mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di masyarakat. Sebagai ibadah sosial, ZIS memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.