Scroll kebawah untuk baca artikel
Brebes - Bumiayu

Indra Kusuma Himbau Korban Melapor ke Polisi, Ihwal Agen Elpiji Bodong di Brebes

×

Indra Kusuma Himbau Korban Melapor ke Polisi, Ihwal Agen Elpiji Bodong di Brebes

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Ketua Kadin Brebes H. Indra Kusuma beri keterangan terkait adanya praktek penghimpunan uang oleh Agen Elpiji tidak resmi ke warga. (Foto: Harviyanto)

BREBES, korantegal.com – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Brebes H. Indra Kusuma menghimbau kepada warga yang menjadi korban dugaan praktek tipu tipu pendirian pangkalan gas Elpiji oleh Agen bodong untuk melaporkan ke pihak berwajib (polisi).

Himbauan tersebut disampaikan Indra Kusuma setelah dirinya mendapat berita tentang adanya praktek penghimpunan uang oleh perusahaan yang mengatasnamakan Agen Elpiji di Brebes kepada warga yang dijanjikan sebagai pangkalan Elpiji 3 kilogram.

“Kami memang sudah mendengar adanya berita tersebut. Untuk itu, saya himbau warga untuk melaporkannya ke pihak berwajib,”pinta Indra Kusuma ditemui, Sabtu (2/10/21).

Apalagi, lanjut Indra, perusahaan yang mengatasnamakan Agen Elpiji tersebut belum mendapatkan ijin dari Pertamina. Tidak hanya itu, keberadaan perusahaan tersebut juga terkesan main-main, karena papan pengenal dibuat sendiri dengan menggunakan banner.

“Untuk papan pengenal ada standarnya sendiri. Dan itu diberikan langsung oleh Pertamina. Tidak cukup hanya banner yang di pasang di depan kantor,”tutur Indra.

Selain harus mendapatkan ijin dari Pertamina, sebuah agen Elpiji juga harus mendapatkan ijin dari pemerintah daerah seperti SIUP, TDP, amdal, andalalin dan ijin lingkungan (HO).

Setelah itu terpenuhi, perusahaan kemudian diharuskan mendirikan kantor dan gudang, termasuk ketersediaan armada angkut. Baru kemudian mereka menghimpun pangkalan.

“Lha ini belum mengantongi ijin dari Pertamina sebagai Agen, malah sudah menghimpun uang dari para calon pangkalan!”ujar Indra yang juga pemilik Agen resmi Elpiji di Brebes.

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho melalui pesan WhatsApp menyebut, berdasarkan hasil cek database, PT Gasindo Brebes Mulya dan PT Janettra Karya Indogas bukan termasuk agen Elpiji yang tedaftar di Pertamina.

Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pertamina dan agen Pertamina.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135, untuk mendapatkan informasi seputar agen, sub agen dan pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar kuitansi pendirian pangkalan Elpiji yang dikeluarkan oleh sejumlah perusahaan yang mengatasnamakan Agen Elpiji di Brebes. Perusahaan tersebut diantaranya PT Gasindo Brebes Mulya yang beralamat di Desa Siasem Wanasari dan PT Janettra Karya Indogas yang beralamat di Desa Kaligangsa Kulon No.6 RT 002 RW 001 Brebes.

Di kuitansi yang dikeluarkan tercantum nilai uang sebesar Rp 27,5 juta dari seorang berinisial LRD yang disetorkan sebagai Down Payment (DP) pangkalan gas. Uang tersebut diterima tanggal 1 September 2021 oleh perwakilan PT Janettra Karya Indogas berinisial SRH.

Kuitansi serupa juga dikeluarkan oleh PT Gasindo Brebes Mulya. Di kuitansi itu tercantum nominal uang Rp 30 juta dari seorang berinisial DSN yang diterima pada Tanggal 27 Agustus 2021 oleh perusahaan tersebut.

Direktur PT Janettra Karya Indogas Ali Mustofa saat ditemui media mengaku sudah menghimpun 39 orang sebagai calon pemilik pangkalan gas elpiji. Mereka tersebar di wilayah Brebes dan Kota Tegal. Dan untuk menjadi calon pangkalan gas elpiji, lanjut dia, pihaknya tidak pernah memungut uang sepeser pun alias gratis.

“Saat ini masih proses pendaftaran, untuk distribusi gas ke calon pangkalan masih menunggu dari Pertamina, yang dimungkinkan baru beroperasi pada bulan Desember mendatang,”tandas Ali.

Berbeda dengan pernyataan Ali Mustofa, Direktur PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) Zaeni membenarkan telah berdiri PT Gasindo Brebes Mulya sebagai agen gas Elpiji 3 kilogram. Keberadaan perusahaan tersebut dibentuk untuk menggarap program dari pemerintah pusat yang akan menambah jumlah pasokan Elpiji 3 kilogram ke daerah.

Saat ini pihaknya tengah memperjuangkan usulan ke Pertamina pusat agar bisa mendapatkan DO (delevery order). “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini DO sudah bisa keluar,”ujar Zaeni. Terkait dengan penarikan biaya dari calon pangkalan? Zaeni mengaku sempat menolak adanya uang titipan dari para calon pangkalan. Namun karena didesak, uang tersebut lalu dihimpun sampai dengan waktu yang telah disepakati.

Sedang Komisaris PT. Gasindo Brebes Mulya Rochim membenarkan adanya penghimpunan uang dari para calon pangkalan Elpiji. Adapun jumlah calon pangkalan yang sudah menyetorkan uang keseluruhannya ada sekitar 68 orang.

Menurutnya, untuk nominal uang yang disetorkan oleh para calon pangkalan bervariasi, dari mulai Rp 5 juta hingga 20 juta. “Uang tersebut disiapkan untuk menebus (DO) gas 3 kilogram dari Pertamina,”tandas Rochim.

Sedang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Drs Ratim mengaku kantornya belum pernah menerima pengajuan permohonan ijin gudang oleh perusahaan dimaksud.

Menurutnya, ijin gudang diperlukan bagi Agen Elpiji sebagai salah satu syarat mendapatkan ijin operasi dari Pertamina. “Sampai dengan ini kami belum pernah mengeluarkan ijin gudang Agen Elpiji untuk PT Gasindo Brebes Mulya,”tegas Ratim. (HR-83)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.