BREBES, korantegal.com – Bupati Brebes Idza Priyanti menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT Sumber Alfaria Trijaya tbk terkait pemberdayaan, pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Brebes, di Pendopo Bupati Brebes, Senin (29/3/2021).
“Di Kabupaten Brebes UMKM jumlahnya sangat banyak, namun terkendala pendistribusian dan pemasaran produk, sehingga perlu menjalin kerjasama dengan toko modern yang memiliki jaringan luas, seperti Alfamart, Saya harap UMKM di Kabupaten Brebes laku keras karena sudah memiliki jalur distribusi dan pemasaran yang jelas dan luas, ” Ujar Idza usai menandatangani MoU.
Idza menjelaskan, bukan hanya dengan AlfaMart kerjasama semacam ini dilakukan, tetapi juga akan menggandeng toko-toko modern lainya. Sinergi akan terus di bangun, dalam upaya Pemkab Brebes membangun dan mengembangkan UMKM agar mampu berkembang dan maju.
“UMKM, juga kami dorong untuk membuka jejaring didunia maya melalui toko online,” ujar Idza.
Menyadari ada kriteria khusus agar produk UMKM dapat dipasarkan melalui toko modern, Bupati Brebes mengajak seluruh pelaku UMKM segera melakukan penyesuaian kualitas produk sesuai dengan yang disyaratkan sehingga produknya bisa diterima.
Sementara itu, Deputy Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Nur Setyawan mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prodak bisa dipasarkan melalui Toko Modern diantaranya kemasanya dibuat semenarik mungkin, komposisi harus jelas, izin usaha harus ada serta expired date harus tertera.
“Pada dasarnya, Alfamart ingin kehadiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu dengan kerjasama ini, Alfamart bisa merangkul semua pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Brebes agar bisa berkembang dan maju bersama-sama”, katanya.