Scroll kebawah untuk baca artikel
Berita UtamaBrebes - Bumiayu

Kabar Gembira, Formasi PPPK Brebes Disetujui Pemerintah Pusat

×

Kabar Gembira, Formasi PPPK Brebes Disetujui Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Bupati Brebes, Hj Idza Priyanti SE MH berpose bersama usai menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) yang diwakili Asisten Deputi SDM Aparatur Aba Subagja SSos MAP, di Kementerian PAN RB Jakarta, Selasa (08/11/2022).

JAKARTA, korantegal.com – Pemerintah pusat menyetujui pembukaan penerimaan CASN PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 untuk formasi Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.

Bupati Brebes, Idza Priyanti mengucapkan syukur atas doa, dukungan dan perjuangan seluruh elemen masyarakat Brebes akhirnya pembukaan penerimaan CASN PPPK untuk Kabupaten Brebes disetujui.

“Ini adalah upaya kita semua. Untuk itu, kepada seluruh calon PPPK, saya harap untuk tetap menjaga kondusifitas dan percaya kepada pemerintah serta tetap berdoa yang terbaik,” ujar Bupati Idza usai bertemu Men PANRB yang diwakili Asisten Deputi SDM Aparatur Aba Subagja, di Kementerian PAN RB Jakarta, Selasa (08/11/2022).

Kabar ini, lanjut Idza, tentu ditunggu oleh masyarakat Brebes setelah kabar simpang siur tentang penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes yang dibatalkan karena terkendala kuota anggaran.

Kepastian dibukanya CASN PPPK Kabupaten Brebes sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2344/M.SM.01.00/2022 Tanggal 8 November 2022 Perihal Tanggapan Pembukaan Kembali Seleksi PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini.

Dalam suratnya disebutkan, pemerintah pusat menyetujui pembukaan penerimaan CASN PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 untuk Tenaga Guru sejumlah 1285 formasi dan Tenaga Kesehatan sejumlah 125 formasi.
Kemenpan RB telah menyetujui Kabupaten Brebes untuk membuka formasi Guru dan Tenaga Kesehatan untuk penerimaan PPPK tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.