BREBES, korantegal.com – Puluhan warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, mendatangi kantor balai desa Kupu, Kamis (15/4/2021). Mereka menuntut agar kepala desa mereka, Ramli, turun dari jabatannya.
Warga yang didominasi emak-emak ini menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Ramli, dikarenakan telah melakukan tindak asusila, yakni nikah siri dengan salah satu warganya sendiri yang berinisial D (28), janda anak dua, pada awal Maret 2021 lalu, tanpa seijin istri sahnya, Munayah (40).
Danramil 03 Wanasari, Kodim 0713 Brebes mengatakan, ada sekitar 40 orang warga setempat yang melakukan audensi di kantor balai desa. Mereka juga membawa spanduk atau kertas yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap kades mereka.
“Audiensi dipimpin oleh Ibu Kades dan pihak keluarganya,” ujarnya.
Menurut Munayah, istri Kades yang menuntut pengunduran diri suamianya itu mengatakan, dirinya sudah pisah ranjang dan pisah rumah sekitar satu tahun lalu.
Ia juga mengaku dicampakkan dan belum diceraikan secara resmi, padahal untuk pencalonan Ramli menjadi Kades tahun 2019 lalu, dirinya sudah berkorban materi dalam jumlah banyak.
Setelah pisah ranjang dan rumah setahun ini, Munayah tinggal di Indramayu, Jawa Barat, dengan membuka warteg untuk menyambung hidupnya dan kedua orang anaknya. Sementara itu suamianya itu ketahuan sudah tinggal serumah dengan sirinya.
“Saya menuntut agar suami saya mundur dari jabatannya dan mnempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga besar saya selaku istri sah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdes Kupu, Siswoyo, berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan secepatnya. Namun jika menemui jalan buntu baru dilaporkan kepada kecamatan atau pihak yang mempunyai wewenang.
Massa akhirnya membubarkan diri, setelah ditenangkan oleh Sekdes, Siswoyo, Babinsa Koptu Rudy, dan Bhabinkamtibmas setempat, serta Satpol PP Wanasari, bahwa kasus akan secepatnya dilaporkan kepada pihak kecamatan Wanasari
(KODIM0713/HEL)