BREBES, korantegal.com – Menyikapi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Polri akan memberantas mafia tanah sampai keakar-akarnya.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan A Jalil yang dibacakan Bupati Brebes Idza Priyanti pada Upacara Peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang tingkat Kabupaten Brebes, di halaman Kantor ATR/BPN Brebes Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/9/2021).
Menteri Sofyan mengatakan, beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Sofyan juga mewanti-wanti bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.
“Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tandas Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan, dalam rangka percepatan PTSL, seluruh Gubernur dan Bupati/ Walikota diminta ikut serta mensukseskan program tersebut melalui bantuan anggaran Pra PTSL kepada Masyarakat yang kurang mampu.
Sementara itu, menanggapi pemberantasan mafia tanah, Kepala ATR/BPN Brebes Juaring Jaka Sulistio berkomitmen turut mendukungnya. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap pelayanan pertanahan.
Juaring menambahkan, permasalahan tanah di Brebes juga ada, gerakan gerakan dari kasus status tanah Siti Aminah misalnya, sudah ditangani dengan baik atas kerja sama antara kantor pertanahan, polres dan kejaksaan Brebes untuk memberantas mafia tanah.
Jajaran kantor Pertanahan Brebes juga memandang momentum HUT Hari Agraria akan menambah dewasa, profesional, terpercaya, untuk melayani kegiatan pertanahan di masyarakat.
Out put dari kegiatan tersebut, lanjutnya, menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang terlayani akan mendapatkan akses permodalan selain adanya kepastian hokum.
Di Kabupaten Brebes sendiri, untuk 2021 target atas amanat APBD dan APBN sebanyak 95 ribu bidang tanah dan terus dipacu untuk diselesaikan. Ditargetkan sampai tahun 2025 seluruh tanah di Kabupaten Brebes sudah tersertifikasi dengan asumsi setiap tahun diselesaikan 135 ribu bidang tanah.
(YA/WS)