BREBES, korantegal.com – Pertamina menghimbau kepada warga Kabupaten Brebes untuk berhati-hati terhadap aktifitas perusahaan yang mengatasnamakan agen Elpiji. Himbauan itu disampaikan menyusul adanya laporan tentang perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang merekrut warga untuk dijadikan sebagai calon pangkalan gas elpiji 3 kilogram.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/9/21) menyebut, berdasarkan hasil cek database, PT Gasindo Brebes Mulya dan PT Janettra Karya Indogas bukan termasuk agen Elpiji yang tedaftar di Pertamina.
“Berdasarkan hasil cek database kami, PT GBM serta PT Janettra Karya Indogas bukan termasuk agen LPG resmi terdaftar di Pertamina,”tulis dia. Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pertamina dan agen Pertamina.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135, untuk mendapatkan informasi seputar agen, sub agen dan pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Pertamina dan agen Pertamina. Untuk informasi seputar agen, sub agen dan pangkalan resmi, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135,”katanya.
Selain PT Gasindo Brebes Mulya, juga beredar kuitansi berasal dari PT Janettra Karya Indogas yang beralamat di Desa Kaligangsa Kulon No.6 RT 002 RW 001 Brebes. Di kuitansi tersebut tercantum nilai uang sebesar Rp 27,5 juta dari Lia Rosita Dewi sebagai Down Payment (DP) pangkalan gas. Uang tersebut diterima tanggal 1 September 2021 oleh perwakilan PT Janettra Karya Indogas bernama Sarilah.
Direktur PT Janettra Karya Indogas Ali Mustofa saat ditemui mengaku sudah ada 39 orang yang terdaftar sebagai calon pangkalan gas elpiji. Mereka berasal dari wilayah Brebes dan Kota Tegal. Disebutkan, untuk menjadi calon pangkalan gas elpiji pihaknya tidak pernah memungut uang sepeser pun alias gratis dari warga.
“Saat ini masih proses pendaftaran, untuk distribusi gas ke calon pangkalan masih menunggu dari Pertamina, yang dimungkinkan baru beroperasi pada bulan Desember mendatang,”tandas Ali.
Sementara, Kepala Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes Masruchin mengaku kalau perusahaan tersebut sudah mengajukan permohonan domisili. Permohonan itu dikeluarkan setelah mendapat surat pengantar dari RT setempat.
“Awalnya saya tidak mau menandatangani, karena di depannya ada pangkalan gas elpiji juga. Namun setelah ada surat keterangan dari perusahaan yang menyebut bukan sebagai pangkalan maupun pengecer elpiji, akhirnya permohonan domisili saya tandatangani,”terang dia. Dalam pernyataan tertulisnya, lanjut Masruchin, perusahaan tersebut bergerak sebagai distributor gas Elpiji.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Gasindo Brebes Mulya (GBM) Zaeni, Senin (28/9/21) sore membenarkan telah berdiri PT Gasindo Brebes Mulya sebagai agen gas Elpiji 3 kilogram. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut dibentuk untuk menggarap program dari pemerintah pusat yang akan menambah jumlah pasokan gas 3 kg ke daerah.
Saat ini pihaknya tengah memperjuangkan usulan ke Pertamina pusat agar bisa mendapatkan DO (delevery order). “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini DO sudah bisa keluar,”ujar Zaeni. Terkait dengan penarikan biaya dari calon pangkalan? Zaeni mengaku sempat menolak adanya uang titipan dari para calon pangkalan.
Sementara, Komisaris PT. Gasindo Brebes Mulya Rochim membenarkan adanya penghimpunan uang dari para calon pangkalan. Adapun jumlah calon pangkalan yang sudah menyetorkan uang sekitar 68 orang. “Untuk nominalnya bervariasi dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta,”terang dia. Uang tersebut disiapkan untuk menebus (DO) gas 3 kilogram dari Pertamina.
Sedang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes Drs Ratim mengaku kantornya belum pernah menerima pengajuan permohonan ijin gudang oleh perusahaan dimaksud.
Menurutnya, ijin gudang diperlukan bagi agen gas Elpiji sebagai salah satu syarat mendapatkan ijin operasi dari Pertamina. “Sampai dengan ini kami belum pernah mengeluarkan ijin gudang gas elpiji untuk PT Gasindo Brebes Mulya,”tegas Ratim. (HR-83)