“Kalau terlalu luas, terlalu jauh juga mengurangi efektivitas pengelolaan sebuah daerah. Masih, masih relevan pemekaran dan itu salah satu program dari DPD untuk lima tahun ke depan soal pemekaran di Jawa,” tandas Muhdi yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah itu.
Muhdi mengambil reses di Brebes karena ada beberapa fokus dalam reses ini diantaranya adalah terkait pemerintah daerah. Dia ingin mendapatkan informasi yang cukup bagaimana implementasi terkait undang-undang Pemerintah Daerah di Kabupaten Brebes.
“Alhamdulillah saya mendapat banyak hal, terutama hal-hal yang akan kami bawa ke Pusat untuk diupayakan atau diperjuangkan baik dari sisi kebijakannya maupun masalah anggaran, karena bagi kami Brebes dengan kondisi yang ada menurut saya butuh perhatian dan intervensi pemerintah pusat terhadap anggaran yang diperlukan,” tutur Muhdi.
Masih menurut Muhdi, saat ini dirinya mencatat otonomi daerah yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar bagi upaya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes, tetapi implementasinya belum seperti yang diharapkan. Salah satunya bagaimana alokasi anggaran yang paling utama, ternyata yang diberikan ke daerah masih sangat terbatas.
Selanjutnya kebebasan penggunaan anggaran yang diberikan juga sangat dibatasi yang membuat daerah tidak mampu mengeksplorasi atau improvisasi terhadap masalah-masalah yang menjadi faktor kunci dari penyelesaian masalah di Kabupaten Brebes.