BREBES, korantegal.com – Isu pemekaran bagi Kabupaten Brebes Selatan masih relevan. Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi berjanji akan ikut memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Brebes Selatan karena menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Muhdi saat reses perdana di ruang rapat lantai 3 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa (5/11/2024).
“Kami melihat salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan diantaranya pemekaran, Brebes termasuk daerah yang luas dan penduduknya cukup besar, syarat pemekaran sudah dipenuhi,” kata Muhdi.
Pihaknya akan mencari solusi membuka kran untuk pemekaran, agar bisa dibuka kembali termasuk di Jawa Tengah yaitu Brebes dan Cilacap. Dia berjanji akan didalami lebih jauh, dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Sebenarnya tidak akan terlalu memberatkan dalam persoalan penganggaran bila ada kreativitas. Misal terkait aturan, manajemen kelembagaannya dirampingkan. Kalau perlu jumlah anggota DPRD di Brebes dan Brebes Selatan tidak sama,” tutur Muhdi.
Muhdi memahami letak geografis Brebes yang terlalu jauh, terlalu luas meskipun sekarang berada di era digital. Pembiayaan pemekaran sebenarnya tidak memberatkan. Kalau daerahnya menjadi kecil setelah di mekar, maka manajemen kelembagaannya bisa digabungkan, termasuk DPRD nya juga bisa dirampingkan.