BREBES, korantegal.com – Pemkab Brebes terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya melalui penerapan teknologi dalam pengelolaan retribusi pasar. Sebanyak 11 pasar di Kabupaten Brebes menerapkan pembayaran dengan menggunakan e-retribusi pasar.
Langkah spektakuler ini penting dalam menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih baik, karena setiap dana yang masuk akan terpantau dengan lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pj Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan, penerapan sistem ini sekaligus meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana retribusi, sehingga kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para pedagang, dapat semakin meningkat.
“Langkah penting ini, sebagai jawaban menghadapi era digitalisasi, khususnya di sektor pasar yang menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat,” katanya saat launching e-retribusi 11 pasar Kabupaten Brebes di Pasar Belakang Kodim Brebes, Kamis (12/9/2024).
Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena transformasi digital telah menjadi keniscayaan di era digitalisasi di mana kehidupan dan transaksi masyarakat semakin bergeser ke arah digital.