Slawi, korantegal.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melantik 238 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026-2034 di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, Kamis (08/10/2026).
Pelantikan ini mencakup anggota BPD dari Kecamatan Tarub, Kramat, dan Talang. Ischak meminta mereka menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh karena BPD menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus mengawasi pemerintahan desa.
“Bapak-Ibu ini telah dipilih oleh masyarakat menjadi keterwakilannya. Jadi, dengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sampaikan aspirasinya, dan kawal bersama jalannya pemerintahan desa agar benar-benar memberikan manfaat,” ujar Ischak.
Ischak menilai perbedaan pendapat antara BPD dan pemerintah desa merupakan hal wajar dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, perbedaan itu hendaknya diselesaikan lewat komunikasi dan musyawarah agar tidak menjadi persoalan yang menghambat pembangunan desa.
Ia juga mendorong anggota BPD aktif menyampaikan persoalan warga, termasuk kebutuhan infrastruktur. Aspirasi yang belum bisa dipenuhi melalui anggaran desa dapat disampaikan kepada pemerintah daerah maupun DPRD untuk dicarikan solusi bersama.
Selain pembangunan, Ischak mengingatkan agar BPD memastikan bantuan pemerintah diterima warga yang membutuhkan. Menurut dia, pendataan dan pengawasan di tingkat desa penting agar bantuan sosial dan program pemerintah tepat sasaran. Pengawasan itu mencakup Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Program Indonesia Pintar (PIP). BPD diharapkan membantu memastikan program-program tersebut berjalan sesuai tujuan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ischak juga meminta anggota BPD memahami potensi desa dan ikut mendorong pengembangannya, mulai dari sektor pertanian, UMKM, hingga kegiatan ekonomi warga yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu anggota BPD yang dilantik, Najwa dari Desa Kemanggungan, Kecamatan Tarub, mengatakan ingin ikut menyuarakan aspirasi masyarakat. Meski berusia 20 tahun dan baru genap 21 tahun pada November mendatang, ia bertekad menjalankan tugas dengan belajar dan memahami kebutuhan warga di desanya.
Anggota BPD dari Desa Setu Kecamatan Tarub, Susi Susianti (49), mengaku bersyukur setelah resmi dilantik. Ia berharap BPD ke depan bekerja lebih baik dan memperbaiki kekurangan periode sebelumnya.
“Harapan saya ke depan, BPD bisa lebih baik lagi dan bisa memperbaiki apa yang masih kurang dari BPD sebelumnya, supaya desa bisa lebih maju dan masyarakat juga semakin merasakan manfaatnya,” kata Susi.
Susi berkomitmen mendengarkan aspirasi warga dan menyampaikannya melalui musyawarah desa. Beberapa hal yang menjadi perhatiannya adalah pemberdayaan perempuan, Posyandu, penanganan stunting, pengembangan UMKM, perbaikan jalan, dan pendidikan.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal berharap fungsi keterwakilan dan pengawasan di tingkat desa semakin kuat. (IK)
