TEGAL – Nelayan cantrang Tegal mencurahkan hatinya (curhat) saat Bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Kemerdekaan. Para nelayan ini berharap pemerintah pusat segera melegalkan kembali alat cantrang. Mereka menilai, alat tangkap ikan jenis cantrang ini masih aman dan ramah lingkungan.
“Kami butuh legalitas alat tangkap cantrang,” kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto, di sela-sela kegiatan peringatan HUT ke 73 RI yang digelar masyarakat nelayan di Jalan Blanak, Kelurahan Tegal Sari, Kota Tegal, Minggu (19/08/2018).
Dia menyatakan, jika cantrang tetap dilarang, pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosialnya. Diantaranya, ribuan nelayan bakal menganggur karena kehilangan pekerjaan.
“Saat ini, sudah banyak (nelayan) yang nganggur. Kasihan mereka. Mereka juga butuh makan,” ucapnya.
Walau menganggur, lanjut Susanto, para nelayan ini tidak pernah lupa dengan jasa-jasa para pahlawan Indonesia yang sudah gugur melawan penjajah. Hal itu terlihat saat masyarakat nelayan ini menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan HUT ke 73 Kemerdekaan RI. Diantaranya, lomba murotal, adzan, catur, karoke, dan sejumlah lomba lainnya. Selain lomba, para pemburu ikan ini juga menyantuni belasan anak yatim.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami (nelayan cantrang) terhadap sesama dan lingkungan,” pungkasnya. (jacky)