Scroll kebawah untuk baca artikel
Ekbis

Pemkab Tegal Luncurkan Kredit Berbunga 0,26 Persen

×

Pemkab Tegal Luncurkan Kredit Berbunga 0,26 Persen

Sebarkan artikel ini
Peluncuran Program KUR Daerah sekaligus perubahan status badan hukum Bank TGR dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda)

SLAWI, korantegal.com – Pemerintah Kabupaten Tegal gelontorkan dana senilai Rp 2,5 miliar kepada PT BPR Bank Tegal Gotong Royong (TGR) untuk digulirkan sebagai pinjaman modal kepada pelaku usaha mikro melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Daerah. Melalui stimulus kredit pinjaman berbunga rendah setara 0,26 persen per bulan ini, Bupati Tegal Umi Azizah berharap bisa membantu menumbuhkan perekonomian di wilayahnya agar prospek pemulihan ekonomi ke depannya semakin baik.

Umi menilai, peluncuran KUR Daerah ini ada di waktu yang tepat untuk memanfaatkan momentum Ramadhan dan Lebaran nanti dimana diperkirakan permintaan domestik khusus konsumsi rumah tangga akan meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat acara meluncurkan Program KUR Daerah sekaligus perubahan status badan hukum Bank TGR dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), Rabu (03/03/2021) di Pendopo Amangkurat.

Sebelumnya, Umi memaparkan jika perkembangan angka inflasi nasional pada kurun waktu tiga bulan terakhir ini terus mengalami penurunan dari 0,45 persen di bulan Desember 2020, menjadi 0,26 persen di bulan Januari 2021 dan 0,1 persen di bulan Februari lalu. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan lemahnya daya beli dan konsumsi masyarakat. Padahal, lanjut Umi, konsumsi masyarakat adalah motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi yang melambat ini menunjukkan daya beli masyarakat dan permintaan domestik kita masih lemah akibat efek pandemi yang belum mereda,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi menekankan jika program KUR Daerah ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro. Harapannya, usaha mikro yang berkembang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan membantu UMKM yang membutuhkan modal kerja. Meski menggunakan pendanaan APBD Kabupaten Tegal, pihaknya tetap mensyaratkan adanya bunga pinjaman meskipun rendah dengan plafon pinjaman maksimal Rp 25 juta.

“Pemberlakuan skema pinjaman dengan bunga rendah ini diharapkan akan ada tanggung jawab lebih dari pelaku usaha mikro dalam memanfaatkan dan mengelola dana pinjamannya yang itu akan berdampak pada motivasi mereka pada pengembangan usahanya, tidak disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, melainkan semata-mata untuk menunjang usaha produktif,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Utama PT BPR Bank TGR Perseroda Ahmad Efendi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Tegal yang telah memberikan kepercayaan penyaluran KUR Daerah. “Semoga kami dapat melaksanakan amanah dalam menyalurkan pinjaman bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tegal dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.

Efendi mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pendampingan, pembinaan, peningkatan kemampuan manajerial dan pemanfaatan teknologi informasi bagi para pelaku usaha mikro. “Setiap nasabah KUR Daerah ini akan kami himpun dalam satu wadah Komunitas Pengusaha Mikro Kabupaten Tegal atau KPMKT agar proses pembinaan dan pendampingannya lebih terorganisir dan terpantau,” kata Efendi. (OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.